FKTP BATULAPPA. COM. Tanggal 11 maret 2020 WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan sebagai bencana nasional pada tanggal 14 maret 2020. Ekskalasi Covid-19 memerlukan upaya komprehensip dalam penatalaksanaan kasus dan upaya memutus rantai penularan.
Peran Puskesmas pada pandemi Covid-19 sangat penting khususnya dalam prevensi, deteksi dan respon dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Puskesmas Batulappa berupaya mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien dalam memutus rantai penularan baik ditingkat individu, keluarga maupin masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan upaya kesehatan inovasi K-SMART COVID-19, melalui prinsip pemberdayaan masyarakat dan pergerakan peran serta lintas sektor untuk bergotong royong dalam memutus rantai penularan.
Program inovasi K-Smart merupakan sinergitas Puskesmas dan masyarakat serta lintas sektor dalam penanganan covid-19. K-Smart ini merupakan totalitas protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan virus corona, yang meliputi, Kendalikan infeksi, Skrining kesehatan warga pendatang disetiap posko desa, Menggunakan masker setiap keluar rumah, Asupan gizi yang adekuat untuk tingkatkan imunitas dan Rutin cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta Tetap dirunah saja untuk memutus rantai penularan virus corona.
Peran Puskesmas sangat penting dalam mewujudkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat untuk menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan lebih rajin cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, memakai masker saat keluar rumah, tetap di rumah saja serta menerapkan prinsip Physical Distancing.